![]() |
| Advertisement |
KEWAJIBAN
BELAJAR MENGAJAR
Oleh: Arman B
I.
Pendahuluan
Kemajuan peradaban
manusia dewasa ini tak bisa dilepaskan dari kemajuan ilmu pengetahuan yang
menjadi warisan terbesar dari proses pendidikan yang terjadi. Proses pendidikan
itu dapat dikatakan berlangsung dalam semua lingkungan pengalaman hidup manusia
mulai dari lingkup terkecil seperti keluarga, sekolah sampai kepada masyarakat
luas. Hal ini berlangsung dalam semua tahapan perkembangan seseorang sepanjang
hayatnya yang dikenal dengan istilah longlife education.
Dalam Islam
pendidikan tidak dilaksanakan hanya dalam batasan waktu tertentu saja,
melainkan dilakukan sepanjang usia (min al-mahd ila> al-lahd).
Islam juga memotivasi pemeluknya untuk selalu membaca, menelaah dan meneliti
segala sesuatu yang menjadi fenomena dan gejala yang terjadi di jagad alam raya
ini dalam rangka meningkatkan kualitas keilmuan dan pengetahuan yang pada
akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup dan kehidupannya. Dalam pandangan
Islam tua atau muda, pria atau wanita, miskin atau kaya mendapatkan porsi yang sama
dalam menuntut ilmu (pendidikan). Bukan hanya pengetahuan yang terkait urusan ukhrowi
saja yang ditekankan oleh Islam, melainkan pengetahuan yang terkait dengan
urusan duniawi juga. Karena manusia dapat mencapai kebahagiaan hari
kelak dengan melalui jalan kehidupan dunia ini.
Berbicara
tentang pendidikan tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang kegiatan belajar mengajar yang merupakan
bagian tak terpisahkan dari dunia pendidikan itu sendiri. Belajar mengajar
memiliki peran yang sangat penting karena tanpa itu proses transformasi dan
aktualisasi pengetahuan moderen sulit untuk diwujudkan. Makalah ini mencoba memaparkan
berbagai hal tentang pendidikan dan kewajiban belajar mengajar serta ilmu
pengetahuan dalam pandangan al-Quran.
II.
Dasar-dasar
Pendidikan dalam Al-qur’an
Al-Qur’an
menjelaskan dalam banyak ayat akan pentingnya pendidikan. Pemahaman terhadap
ayat-ayat al-Qur’an dalam hubungannya dengan pengembangan ilmu pengetahuan amat erat kaitannya dengan kegiatan
pendidikan. Hal ini menjadi sangat berasalan karena tanpa ilmu pengetahuan yang
merupakan pengejewantahan dari pendidikan niscaya kehidupan manusia akan
menjadi sengsara. Tidak hanya itu, al-qur’an bahkan memposisikan manusia yang
memiliki ilmu pengetahuan pada derajat yang tinggi. Sebagaimana firman Allah SWT:
Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4
Terjemah:
“Allah akan meninggikan orang-orang
yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat”. (QS. Al-Muja>dilah:11)[1]
Menurut
Mushtafa Al-Maraghi,[2]
ayat ini mengandung pengertian bahwa orang-orang mukmin yang akan ditinggikan
derjatnya oleh Allah SWT adalah mereka yang mengikuti perintah-perintah Allah
dan Rasul-Nya dan khususnya mereka yang memperoleh ilmu pengetahuan. Adapun derajat
yang dimaksud disini adalah kedudukan yang khusus baik dari segi pahala yang
banyak maupun tingkatan-tingkatan keridhaan dari Allah SWT.
Keutamaan
yang diberikan kepada orang yang berilmu menjadi sangat beralasan mengingat
cara kerja, amalan, dan ibadah orang yang berilmu tentulah memiliki nilai dan
kualitas yang lebih baik dibanding mereka yang bekerja, beramal dan beribadah tidak
dengan ilmu. Ayat ini juga
bisa dipahami sebagai salah satu dalil tentang urgensi pendidikan bagi seorang
muslim dalam menjalani kehidupannya didunia ini.
Tidaklah
keliru jika dinyatakan bahwa al-qur’an adalah kitab pendidikan. Hal ini
disebabkan bahwa hampir semua unsur yang berkenaan dengan ayat-ayat
kependidikan disinggung secara tersurat atau tersirat oleh al-qur’an.
Rasulullah SAW yang menerima wahyu dan bertugas menyampaikan dan mengajarkan
ajaran-ajaran yang terkandung didalamnya menamai dirinya sebagai “guru”. Aku
diutus sebagai sebagai seorang pendidik (Bu’ithtu mu’alliman), demikian
sabdanya.[3]
Menurut
Fathurrahman dan Sutikno,[4]
bahwa tauhid merupakan hal yang paling mendasar dan fundamental terhadap segala
aspek kehidupan para penganut agama islam, tak terkecuali pada aspek
pendidikan. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan yaitu sebagai sarana untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Oleh
sebab itu, seorang penuntut ilmu diharapkan dapat berperan menjadi khalifah
Allah dimuka bumi ini, yang tidak hanya memanfaatkan persediaan alam yang
melimpah, tetapi juga menjadi manusia yang pandai bersyukur kepada yang membuat
manusia dan alam, memperlakukan manusia lainnya sebagai khalifah dan
memperlakukan alam tidak hanya sebagai objek penderita semata, tetapi juga
sebagai komponen integral dari sistem kehidupan dibumi ini sesuai dengan konsep
tauhid dan tujuan penciptaannya dimuka bumi ini.
Sehubungan
dengan fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi ini, Al-Qur’an menjelaskan
hal tersebut dalam surat Hud (11): 61:
* 4n<Î)ur yqßJrO öNèd%s{r& $[sÎ=»|¹ 4 tA$s% ÉQöqs)»t (#rßç6ôã$# ©!$# $tB /ä3s9 ô`ÏiB >m»s9Î) ¼çnçöxî ( uqèd Nä.r't±Rr& z`ÏiB ÇÚöF{$# óOä.tyJ÷ètGó$#ur $pkÏù çnrãÏÿøótFó$$sù ¢OèO (#þqç/qè? Ïmøs9Î) 4 ¨bÎ) În1u Ò=Ìs% Ò=ÅgC ÇÏÊÈ
Terjemah:
Dan
kepada Tsamud (kami utus) saudara mereka, Saleh. Dia berkata, Wahai kaumku!
Sembahlah Allah, tidak ada Tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu
dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan
kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat
(rahmat-Nya) dan memperkenankan (do’a hamba-Nya).[5]
Menurut
Umar Shihab,[6]
tafsiran kontekstualitas dari ayat ini memberikan pengertian bahwa manusia yang
dijadikan khalifah dibumi ini bertugas untuk memakmurkan atau membangun bumi
sesuai dengan konsep yang ditetap oleh al-Qur’an, yakni untuk bertakwa kepada
Allah. Sedangkan kekhalifahan itu mengharuskan adanya empat sisi yang saling
berkaitan, yaitu: (1) pemberi tugas, dalam hal ini Allah SWT; (2) penerima
tugas dalam hal ini manusia secara perorangan atau kelompok; (3) tempat atau
lingkungan dimana itu berada; (4) materi-materi penugasan yang harus mereka
laksanakan.
Tugas
ini tidak akan dinilai berhasil apabila materi penugasan tidak dilaksanakan,
dan kaitan antara penerima tugas dan lingkungannya tidak diperhatikan. Oleh
karena itu, penjabaran dari tugas kekhalifahan harus sejalan dan diangkat dari
dalam masyarakat itu sendiri.
Menurut
Quraish Shihab, seperti yang dikutip Fathurrahman dan Sutikno,[7] tauhid
yang merupakan dasar dari pendidikan islami dapat dirumuskan sebagaimana
berikut:
Pertama,
kesatuan kehidupan. Ini berarti bahwa kehidupan keduniaan seorang
manusia mesti menyatu dengan kehidupan ukhrowinya. Sukses atau gagalnya
ia dalam kehidupan akhirat sangat ditentukan oleh amalan-amalan yang
dikerjakannya selama mengarungi kehidupannya didunia.
Kedua,
kesatuan ilmu. Tidak ada pemisahan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum
karena semuanya bersumber dari satu sumber yaitu Allah SWT.
Ketiga,
kesatuan iman dan rasio. Karena masing-masing dibutuhkan dan masing-masing
mempunyai wilayahnya sehingga harus saling melengkapi.
Keempat,
kesatuan agama. Agama yang dibawa oleh para Nabi kesemuanya bersumber dari
Allah SWT, prinsip-prinsip pokoknya menyangkut akidah, syariah dan akhlak tetap
sama dari zaman dahulu sampai sekarang.
Kelima,
kesatuan individu dan masyarakat. Masing-masing harus saling menunjang.
Pendidikan
dalam pandangan islam sangat berbeda dengan pandangan baik di dunia barat
maupun timur. Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada sikap atau
pandangan tentang hidup itu sendiri, dimana islam menganggap bahwa hidup
bukanlah akhir dari segalanya tetapi merupakan alasan untuk mencapai tujuan-tujuan spiritual lain setelah
hidup. Dengan demikian kegiatan belajar mengajar pun mesti diarahkan mencapai
tujuan spiritual lain setelah kehidupan sipebelajar.
Menurut
Umar Shihab,[8] bahwa dasar pemikiran yang menggambarkan
harapan atau tujuan dari setiap bentuk dari belajar tersebut mestilah sejalan
dengan tujuan Al-qur’an, yakni mengadakan perubahan-perubahan postif dalam
masyarakat, sesuai dengan gambaran Al-qur’an dalam surah Ibrahim ayat 1:
!9#
4
ë=»tGÅ2
çm»oYø9tRr& y7øs9Î) ylÌ÷çGÏ9 }¨$¨Z9$# z`ÏB
ÏM»yJè=à9$# n<Î) ÍqY9$# ÈbøÎ*Î/ óOÎgÎn/u
4n<Î) ÅÞºuÅÀ
ÍÍyèø9$# ÏÏJptø:$# ÇÊÈ
Terjemah:
“Ini
adalah Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari
gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa
lagi Maha Terpuji” (QS. Ibrahim: 1)[9]
III. Kewajiban Belajar Mengajar
A.
Pengertian
belajar mengajar
Manusia dapat
dikatakan sebagai makhluk belajar, karena “belajar” telah dimulainya
bahkan sebelum berbentuk sebagai manusia yaitu ketika masih berbentuk
spermatozoa yang belajar berusaha untuk mempertahankan eksistensinya ditengah
200-600 juta spermatozoa lainnya yang berjuang untuk survive menembus ovum
untuk kemudian menjadi cikal bakal manusia yang mendiami rahim. Banyak
diantaranya yang gugur ditengah jalan dan uniknya hanya satu atau dua sperma
yang berhasil finish mencapai ovum dan terjadi konsepsi, sementara yang lain
mati dan menjadi nutrisi bagi ovum yang telah dibuahi.[10]
Secara sederhana, belajar berarti berusaha mengetahui sesuatu,
berusaha memperoleh ilmu pengetahuan (kepandaian, keterampilan).[11]
Belajar adalah sesuatu yang menarik karena sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial manusia selalu berusaha mengetahui sesuatu yang berada dalam lingkungannya untuk
menunjukkan eksistensi kemanusiaannya. Sedangkan
mengajar adalah memberikan
serta menjelaskan kepada orang tentang suatu ilmu; memberi pelajaran.
Dari definisi
tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan belajar mengajar merupakan suatu
aktifitas yang dikerjakan dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan, sedangkan
dalam proses itu sendiri ada sipelajar yang menerima ilmu dan ada guru yang
memberikan pelajaran. Maka berbicara tentang belajar mengajar, tidak bisa
dilepaskan dari ilmu pengetahuan itu sendiri sebagai objek dari kegiatan ini.
Sejak awal
kehadirannya, islam telah memberikan perhatian yang amat besar terhadap
kegiatan belajar dalam arti yang seluas-luasnya. Hal ini antara lain dapat
dilihat pada apa yang ditegaskan dalam al-Qur’an, dan pada yang secara empiris
dapat dilihat dalam sejarah. Yang dimakud dengan belajar mengajar (pendidikan)
dalam arti yang seluas-luasnya disini adalah pendidikan yang bukan hanya
berarti formal seperti disekolah, tetapi juga yang informal dan nonformal.
Yaitu pendidikan dan pengajaran yang dilakukan oleh siapa saja yang memiliki
ilmu pengetahuan dan keahlian, kepada siapa saja yang membutuhkan, dimana saja
mereka berada, menggunakan sarana apa saja, dengan cara-cara apa saja,
sepanjang hayat manusia itu.[12]
B.
Ilmu
Pengetahuan dalam Islam
Kata ilmu
berasal dari bahasa arab ‘ilm yang berarti pengetahuan, merupakan lawan
kata jahl yang berarti ketidaktahuan atau kebodohan. Sumber lain
mengatakan bahwa kata ‘ilm adalah bentuk masdar dari ‘alima, ya’lamu-‘ilman. kata ilmu
biasa disepadankan dengan kata arab lainnya yaitu ma’rifah (pengetahuan),
fiqh (pemahaman), hikmah (kebijaksanaan), syu’ur (perasaan).
Ma’rifah adalah padanan kata yang paling sering digunakan.[13]
Dalam dunia
islam, ilmu bermula dari keinginan untuk memahami wahyu yang terkandung dalam
al-Qur’an dan bimbingan Nabi Muhammad SAW mengenai wahyu tersebut. Al-‘ilm itu
sendiri dikenal sebagai sifat utama Allah SWT. Dalam bentuk kata yang berbeda,
Allah SWT disebut juga sebagai al-‘A<lim dan ‘Ali>m, yang artinya “Yang Maha Mengetahui
atau Yang Maha Tahu”. Ilmu merupakan satu-satunya kata yang komprehensif serta
bisa digunakan untuk menerangkan pengetahuan Allah SWT. Keterangan tafsir
seringkali menekankan hubungan yang erat dengan kelima ayat al-Qur’an yang
pertama diwahyukan (QS. Al-‘Alaq, ayat 1-5).[14]
Kata ilmu sendiri dengan berbagai bentuknya terulang
sebanyak 854 kali dalam al-Qur’an. Dalam al-Qur’an, ilmu merupakan keistimewaan
yang menjadikan manusia unggul terhadap makhluk-makhluk lainnya guna menjalankan
fungsi kekhalifahannya. Manusia, menurut al-Qur’an memiliki potensi untuk
meraih ilmu dan mengembangkannya dengan seizin Allah, karena itu bertebaran
ayat yang memerintahkan manusia untuk mewujudkan hal tersebut. Berkali-kali
pula al-Qur’an menunjukkan betapa tinggi kedudukan orang yang berpengetahuan.
Al-Qur’an
memberikan prinsip dasar tentang ilmu pengetahuan pada wahyu pertama, yaitu:
إù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{
ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$#
ô`ÏB
@,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ
Ï%©!$#
zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ zO¯=tæ z`»|¡SM}$#
$tB óOs9
÷Ls>÷èt ÇÎÈ
Terjemah:
1.
Bacalah dengan
menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan
2.
Dia yang telah
menciptakan manusia dari segumpal darah
3.
Bacalah, dan
Tuhanmulah Yang Mahamulia
4.
Yang mengajar
(manusia) dengan pena
5.
Dia mengajarkan
manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dalam ayat ini
kata iqra’ dapat berarti membaca atau mengkaji. Sebagai
aktivitas intelektual dalam arti yang luas, guna memperoleh berbagai pemikiran
dan pemahaman, tetapi segala pemikiran itu tidak boleh lepas dari Aqidah Islam,
karena iqra` haruslah dengan bismi rabbika.
Menurut Quraish Shihab,[15]
kata iqra’ terambil dari akar kata yang berarti menghimpun, yang mana
melahirkan makna lain seperti, menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti,
mengetahui ciri sesuatu, dan membaca baik teks yang tertulis maupun yang tidak.
Wahyu pertama ini tidak menjelaskan hal spesifik tentang apa yang harus dibaca,
karena Al-Qur’an menghendaki ummatnya membaca apa saja selama bacaan itu bismi
Rabbik, dalam artian bermanfaat bagi manusia.
Sementara
kata al-qalam adalah simbol transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi,
nilai dan keterampilan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kata ini
merupakan simbol abadi sejak manusia mengenal baca-tulis hingga dewasa ini.
Proses transfer budaya dan peradaban tidak akan terjadi tanpa peran penting
tradisi tulis–menulis yang dilambangkan dengan al-qalam.
Selanjutnya,
dapat diketahui pula bahwa ada dua cara perolehan dan pengembangan ilmu, yaitu Allah mengajar dengan
pena sebagaimana yang telah diketahui manusia lain sebelumnya, dan mengajar
manusia tanpa pena yang belum diketahuinya. Cara pertama adalah mengajar dengan
alat atau atas dasar usaha manusia dan cara kedua adalah mengajar tanpa alat
dan tanpa usaha manusia. Meskipun berbeda namun keduanya bersumber dari satu
sumber yaitu Allah SWT.[16]
Wahyu pertama
ini dimulai dengan kata ( إقرأ =
membaca) yaitu bentuk kata perintah
atau فعل
الأمر
yang merupakan perubahan dari kata bentuk mudha>ri’ yang dibentuk
dengan mengganti awalan katanya dengan huruf alif.[17]
Menurut kaidah ushul al-fiqh, bahwa kata-kata dalam al-qur’an yang
dimulai dari kata perintah adalah merupakan kewajiban dari perintah iu sendiri,
al-ashl fi> al-amr lil wuju>b. Dari sini dapat dipahami bahwa
perintah belajar (membaca) merupakan sebuah kewajiban bagi ummat islam. Hal ini
sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
طَلَبُ اْلعِلْمِ
فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَةٍ
Menurut
Al-Ghazali,[19]
hadith ini menerangkan bahwa sekurang-kurangnya yang wajib bagi seorang muslim
setelah mencapai akil baligh dan keislamannya adalah mengetahui dua kalimat
syahadat dan memaknai maknanya, tidak wajib baginya untuk menyempurnakannya
dengan penjelasan-penjelasan terperinci.
Selain itu,
menurut Abuddin Nata,[20] wahyu
pertama ini juga mengandung perintah agar manusia memiliki keimanan, yaitu
berupa keyakinan terhadap adanya kekuasaan dan kehendak Allah, yang juga
mengandung pesan ontologis tentang sumber dari ilmu pengetahuan. Pesan membaca
itu dipahami dalam objek yang bermacam-macam, yaitu berupa apa yang tertulis
seperti dalam surah Al-‘Alaq itu sendiri dan yang tidak tertulis sperti yang
terdapat pada alam jagat raya dengan segala hukum kausalitas yang ada didalamnya,
dan dalam diri manusia.
Membaca (belajar)
menjadi penting dan wajib karena dengan begitu manusia dapat mengetahui
hal-hal baru yang dapat memudahkannya dalam menjalani kehidupannya. Masih
menurut Nata,[21]
membaca ayat-ayat Allah yang ada dalam al-Qur’an dapat menghasilkan ilmu-ilmu
agama seperti Fiqih, Tauhid, Akhlak dan sebagainya. Sedangkan membaca yang ada
dijagat raya dapat menghasilkan ilmu sains seperti fisika, biologi, kimia dan
sebagainya. Selanjutnya dengan membaca ayat-ayat Allah yang ada dalam diri
manusia dari segi fisiknya menghasilkan sains seperti ilmu kedokteran dan ilmu
raga, sedangkan dari tingkah lakunya dapat menghasilkan ilmu ekonomi, politik,
sosiologi, antropologi dan lain sebagainya.
Dengan demikian,
karena objek ontologi seluruh ilmu tersebut adalah ayat-ayat Allah, maka
sesungguhnya ilmu itu pada hakekatnya adalah milik Allah dan harus diabdikan
untuk Allah. Manusia hanya menemukan dan memanfaatkan ilmu-ilmu itu. Maka pemanfaatannya
harus ditujukan untuk mengenal, mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah
SWT.
IV. Kesimpulan
Dalam banyak ayat,
islam memotivasi pemeluknya untuk selalu belajar dengan membaca, menelaah dan
meneliti segala sesuatu yang menjadi fenomena dan gejala yang terjadi di jagad
alam raya ini untuk memperoleh ilmu pengetahuan, bukan hanya pengetahuan yang
terkait urusan ukhrowi saja tetapi juga urusan duniawi juga.
Karena manusia dapat mencapai kebahagiaan hari kelak dengan melalui jalan
kehidupan dunia ini.
Tauhid
merupakan hal yang paling mendasar dan fundamental pada aspek pendidikan. Hal
ini sejalan dengan tujuan pendidikan yaitu sebagai sarana untuk mendekatkan
diri kepada Allah SWT. Olehnya itu, Penuntut ilmu diharapkan dapat berperan
menjadi khalifah Allah dimuka bumi ini sesuai dengan konsep tauhid dan tujuan
penciptaannya dimuka bumi ini.
Keterangan
tafsir seringkali menekankan hubungan yang erat dengan kelima ayat al-Qur’an
yang pertama diwahyukan (QS. Al-‘Alaq, ayat 1-5). Dalam
ayat ini kata iqra’ dapat berarti membaca atau mengkaji,
yaitu aktivitas intelektual dalam arti yang luas, guna memperoleh berbagai
pemikiran dan pemahaman, tetapi segala pemikiran itu tidak boleh lepas dari
Aqidah Islam, karena iqra` haruslah dengan bismi rabbika. Kata perintah yang memulai ayat ini mengandung
pengertian tentang kewajiban menuntut ilmu bagi seorang muslim karena dengan membaca (belajar)
manusia dapat mengetahui hal-hal baru yang dapat memudahkannya dalam
menjalani kehidupannya. Namun, sesungguhnya ilmu itu pada hakekatnya adalah
milik Allah dan harus diabdikan untuk Allah, pemanfaatannya harus ditujukan
untuk mengenal, mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ghazali, Mutiara Ih}ya>’ ’Ulu>muddi>n: Ringkasan Yang Ditulis
Sendiri Oleh Sang Hujjatul-Islam. Cetakan XV. Diterjemahkan oleh Irwan Kurniawan.
Bandung: Mizan, 2003.
Al-Maraghi,
Ahmad Musthafa. Terjemah Tafsir Al-Maragi. Juz 28. Cetakan II.
Diterjemahkan oleh Bahrun Abubakar dkk. Semarang: Toha Putra, 1993.
Al-Qattan, Manna’ Khalil. Maba>h{ith Fi ‘Ulu>mil Qur’a>n
(Studi Ilmu-ilmu Qur’an). Cetakan V. Diterjemahkan Oleh
Mudzakir AS. Jakarta: PT. Pustaka Litera AntarNusa, 2000.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: CV.
Naladana, 2004.
Fathurrohman, Pupuh dan M. Sobry Sutikno. Strategi Belajar
Mengajar: Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami. Bandung: PT
Refika Aditama, 2010.
Nadwi, Abdullah Abbas, Learning The Language Of The
Holy Al-Qur’an (Belajar Mudah Bahasa Al-Qur’an). Bandung: Mizan, 1996.
Nata, Abuddin. Tafsir Ayat-ayat Pendidikan (Tafsir Al-ayat
At-tarbawy). Jakarta: Rajagrafindo, 2002.
Shihab, M. Quraish. Secercah Cahaya Ilahi: Hidup Bersama
Al-quran. Cetakan I. Bandung: Mizan, 2000.
Shihab,
M. Quraish. Wawasan Al-qur’an: Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan Umat.
Cetakan XII. Bandung: Mizan, 2001.
Shihab,
Umar. Kontekstualitas Al-Qur’an: Kajian Tematik Atas Ayat-ayat Hukum Dalam
Al-Qur’an. Cetakan V. Jakarta: Penamadani, 2008.
Syihab, Umar. Alquran dan Rekayasa Sosial. Ujung Pandang:
Kab’tan, 1989.
Taufiq,
Muhammad Izzuddin. Dalil Anfus Alqur’an Dan Embriologi (Ayat-ayat Tentang
Penciptaan Manusia). Solo: Tiga Serangkai, 2006.
Tim
Redaksi Bahasa Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat
Bahasa, 2008.
[1] Departemen Agama RI, Al-Qur’an
dan Terjemahnya (Jakarta: CV. Naladana, 2004), 793.
[2] Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir
Al-Maragi (Semarang: Toha Putra, 1993), 25.
[3] M. Quraish Shihab, Secercah Cahaya Ilahi: Hidup Bersama
Al-quran (Bandung: Mizan, 2000), 67.
[4] Pupuh Fathurrohman dan M. Sobry Sutikno, Strategi Belajar
Mengajar: Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islam (Bandung: PT
Refika Aditama, 2010), 121.
[5] Departemen Agama, Al-Qur’an, 306-307.
[6] Umar Shihab, Kontekstualitas Al-Qur’an: Kajian Tematik Atas
Ayat-ayat Hukum Dalam Al-Qur’an. (Jakarta: Penamadani, 2008), 157.
[7] Fathurrohman dan Sutikno, Strategi Belajar Mengajar (Bandung: PT Refika Aditama, 2010), 121.
[9] Departemen Agama, Al-Qur’an (Jakarta: CV. Naladana,
2004), 345.
[10] Muhammad Izzuddin Taufiq, Dalil
Anfus Alqur’an Dan Embriologi (Ayat-ayat Tentang Penciptaan Manusia) (Solo:
Tiga Serangkai, 2006), 42.
[12]
Nata, Tafsir
Ayat-ayat Pendidikan, 35.
[13] Ibid,
155
[14] Ibid, 157
[15] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-qur’an:
Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 2001), 433.
[16] Ibid, 434.
[17] Abdullah Abbas Nadwi, Learning The Language
Of The Holy Al-Qur’an (Belajar Mudah Bahasa Al-Qur’an) (Bandung: Mizan,
1996), 186.
[18] Al-Ghazali, Mutiara
Ih}ya>’ ’Ulu>muddi>n: Ringkasan Yang Ditulis Sendiri Oleh Sang
Hujjatul-Islam (Bandung: Mizan, 2003), 26.
[20]
Nata, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, 43.
[21] Ibid, 44.

0 komentar: