![]() |
| Advertisement |
Har-hari terakhir ini adalah masa-masa sibuk bagi guru yg akan mengajukan daftar usul penetapan angka kredit sbg kelengkapan kenaikan pangkat. Satu syarat yg biasanya sulit utk dipenuhi adalah mendapatkan sertifikat sbg bukti telah mengikuti kegiatan pengembangan diri.
Guru semestinya nggak perlu bingung, karena Rumah Belajar menyediakan fitur PKB yg memudahkan guru utk mendapatkan sertifikat dengan mengikuti kegiatan pengembangan diri secara online dan gratis.
Untuk memasyarakatkan Rumah Belajar agar semakin banyak pihak yang dapat merasakan manfaatnya, Sahabat Rumah belajar Prov. Sulbar roadshow kesekolah-sekolah untuk mengadakan sosialisasi pemanfaatan Rumah Belajar dalam Pembelajaran.
Kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang cukup besar dari guru-guru yang mengikuti sosialisasi. hal ini dibuktikan dengan semangat mereka untuk mengetahui fitur-fitur Rumah Belajar yang ternyata sangat bermanfaat bagi mereka dalam pembelajaran.
mereka sdh bergabung dan telah merasakan manfaat Portal Rumah Belajar.
Anda tertarik ??? ayo kunjungi :
https://belajar.kemdikbud.go.id
https://belajar.kemdikbud.go.id










0 komentar: