![]() |
| Advertisement |
PENDIDIKAN
ISLAM DALAM PEMIKIRAN AL-GHAZALI
Oleh: Arman B
I.
Pendahuluan
Studi
tentang kebudayaan islam yang berkaitan dengan pemikiran islam klasik
memperoleh perhatian yang cukup besar bagi kalangan akademisi pada dekade
terakhir. Buku-buku yang ditulis pada bidang ini nampak semakin banyak, baik
yang merupakan karya sendiri yang merupakan hasil dari penelitian mendalam
maupun yang merupakan hasil dari terjemahan buku-buku klasik, baik yang
berbahasa arab maupun bahasa inggris.
Banyak
karya-karya tokoh ilmuwan muslim yang dipakai sebagai referensi oleh
ilmuwan Eropa sampai hampir tujuh abad. Salah satu pemikiran era islam klasik
yang banyak dikaji oleh para peneliti adalah pemikiran Imam al-Ghazali. Namun,
kebanyakan studi tentang al-Ghazali lebih menekankan pada sosok beliau sebagai
seorang teolog, filosof, sufi, dan faqih, sehingga
beliau lebih sering dikenal sebagai ahli dalam bidang kelimuan tersebut.
Padahal, pandangan al-Ghazali dalam
bidang pendidikan islam yang tertuang dari karya-karyanya seperti, Ih}ya>’
’Ulu>muddi>n, Ayyuha al-Walad
dan sebagainya, memberikan pengaruh
yang cukup signifikan bagi tokoh-tokoh pendidikan setelahnya.
Pemikiran
al-Ghazali dalam bidang pendidikan islam ini menjadi warisan khazanah
intelektual yang tak kalah penting dengan bidang lain yang digelutinya. Lalu,
apa saja pemikiran Sang h}ujjah al-Isla>m (bukti kebenaran islam) dalam pendidikan islam. Makalah ini
mencoba mengungkap pandangan-pandangan, pemikiran dan konsep pendidikan islam
menurut Zayn al-Di>n, Imam al-Ghazali.
II.
Sejarah Singkat Kehidupan Al-Ghazali
Sejarah merupakan bagian penting dari perjalanan sebuah umat,
bangsa, negara, maupun individu. Keberadaan sejarah merupakan bagian dari
proses kehidupan itu sendiri. Melalui sejarah, manusia dapat mengambil banyak
pelajaran dari proses kehidupan suatu umat, bangsa atau individu.[1] Sebelum
menelusuri lebih jauh tentang gagasan dan pemikiran al-Ghazali dalam dunia
pendidikan, perlu mengenal sejarah hidup beliau.
A.
Riwayat Hidup Al-Ghazali
Dalam buku yang ditulis sendiri oleh al-Ghazali,[2]
dijelaskan bahwa nama lengkapnya adalah, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Ath-Thu>si
An-Naysa>buri>. Ia lahir dikota Thus, yang merupakan kota kedua setelah
Naysabur yang terletak di wilayah Khurasan, pada tahun 450 H atau 1058 M.
ayahnya adalah seorang sufi yang sangat wara’[3]
yang hanya makan dari usaha tangannya sendiri. Kerjanya adalah memintal wool dan
menjualnya sendiri. Ia meninggal sewaktu anaknya itu masih kecil dan sebelum
meninggal ia menitipkan anaknya pada seorang sufi lain untuk mendapat bimbingan
dan pendidikan.[4]
Al-Ghazali
mempunyai seorang saudara yang bernama Ahmad. ketika ayahnya meninggal,
sahabatnya segera melaksanakan wasiat ayah al-Ghazali. Kedua anak ini dididik
dan disekolahkan, dan setelah harta pusaka peninggalan ayah mereka habis,
mereka dinasehati agar meneruskan mencari ilmu semampu-mampunya.
Sejak
kecil al-Ghazali dikenal sebagai anak yang senang menuntut ilmu pengetahuan dan
penggandrung mencari kebenaran, maka tidaklah mengherankan jika sejak masa
kanak-kanak ia telah belajar dengan sejumlah guru dari kota kelahirannya. Masa
kecilnya dimulai dengan belajar Fiqh[5]
pada ulama terkenal yang bernama Ahmad Ibn Muhammad Ar-Razakani di Thus
kemudian belajar kepada Abu Nashr al-Ismaili di Jurjan dan akhirnya ia kembali
ke Thus lagi.[6]
Sebagai
gambaran kecintaannya akan ilmu pengetahuan, dikisahkan pada suatu hari dalam
perjalanan pulangnya ke Thus, beliau dan teman-temannya dihadang oleh sekawanan
pembegal yang kemudian merampas harta dan kebutuhan yang mereka bawa. Para
pembegal merebut tas al-Ghazali yang berisi buku-buku yang ia senangi, kemudian
ia meminta dengan penuh iba pada kawanan pembegal itu agar sudi kiranya
mengembalikan tasnya, karena beliau ingin mendapatkan berbagai macam ilmu
pengetahuan yang terkandung didalamnya. Kawanan itupun merasa iba dan kasihan
padanya sehingga mengembalikan tas itu. Dan setelah peristiwa itu, ia menjadi
semakin rajin mempelajari dan memahami kandungan kitab-kitabnya dan berusaha
mengamalkannya. Bahkan beliau selalu menyimpan kitab-kitab itu disuatu tempat
khusus yang aman.[7]
Setelah
belajar di Thus, ia lalu melanjutkan belajar di Naysabur, tempat dimana ia
menjadi murid Al-Juwaini Imam Al-Haramain hingga gurunya itu wafat.[8] Dari
beliau, dia belajar Ilmu Kalam, Ushul Fiqh dan Ilmu Pengetahuan Agama lainnya.[9] Pada
periode ini, ia berusaha dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menamatkan pelajarannya
dengan singkat. Gurunya membanggakan dan mempercayakan kedudukannya padanya. Ia
membimbing murid-murid mewakili gurunya sambil menulis buku.[10]
Dengan kecerdasan dan kemauan belajarnya yang luar biasa serta kemampuannya
dalam mendebat segala sesuatu yang tidak sesuai dengan penalaran yang jernih,
Al-Juwaini kemudian memberikan predikat bahrun mughriq (laut yang dalam
nan menenggelamkan).[11]
Dari
Naysabur, pada tahun 478 H/1085 M, al-Ghazali kemudian menuju Mu’askar[12]
untuk bertemu dengan Nidzam al-Mulk, yang merupakan perdana menteri Sultan Bani
Saljuk.[13] Dengan
semakin mencuatnya nama al-Ghazali, Nidzam al-Mulk kemudian memerintahkannya
pergi ke Bagdad untuk mengajar di Al-Madrasah An-Nidzamiyyah, dimana semua
orang mengagumi pandangan-pandangannya yang pada akhirnya ia menjadi Imam bagi
penduduk Irak setelah sebelumnya menjadi Imam di Khurasan. Namun, ditengah
ketenarannya sebagai seorang ulama, disisi lain pada saat ini ia mengalami fase
skeptisisme[14]
yang membuat keadaannya terbalik. Ia kemudian meninggalkan Bagdad dengan segala
kedudukan dan fasilitas kemewahan yang diberikan padanya untuk menyibukkan
dirinya dengan ketakwaan.[15]
Perjalanannya
kemudian berlanjut menuju Damaskus dimana ia banyak menghabiskan waktunya untuk
berkhalwah, beribadah dan beri’tikaf. Dari sini ia kemudian menuju
Baitul Maqdis untuk menunaikan ibadah haji. Setelah itu, ia kemudian kembali ke
Naysabur atas desakan Fakhrul Mulk, anak Nidzam Al-Mulk untuk kembali mengajar.[16]
Hanya saja, ia menjadi guru besar dalam bidang studi lain, tidak seperti dahulu
lagi. Selama periode mengajarnya yang kedua ini, ia juga menjadi Imam ahli
agama dan tasawuf serta penasehat spesialis dalam bidang agama.[17]
Setelah
mengajar diberbagai tempat seperti Bagdad, Syam dan Naysaburi, Pada tahun 500 H/1107
M, al-Ghazali kemudian kembali kekampung halamannya, banyak bertafakkur,
menanamkan ketakutan dalam kalbu sambil mengisi waktunya dengan mengajar pada
madrasah yang ia dirikan disebelah rumahnya untuk para penuntut ilmu dan tempat
khalwat bagi para sufi. Dan pada hari senin, 14 jumadal akhirah 505 H/18
desember 1111 M, Imam al-Ghazali berpulang ke rahmatullah ditanah kelahirannya,
Thus dalam usia 55 tahun.[18]
B.
Karya-karya Al-Ghazali
Imam al-Ghazali adalah seorang ulama dan pemikir besar yang sangat
produktif dalam menulis. Jumlah kitab dan risalah-risalah yang ditulisnya
sampai kini belum disepakati secara definitif oleh para penulis sejarahnya. Hingga
ada yang mengatakan bahwa ia memiliki 999 buah tulisan, ini memang sulit
dipercaya, tapi siapapun yang mengenal dirinya dan keluasan ilmu pengetahuan
yang dimilikinya, kemungkinan ia akan percaya.
Muhammad bin Al-Hasan din ‘Abdullah Al-Husaini Al-Wasithi dalam Ath-Thabaqa>t
Al-‘A<liyyah fi> Mana>qib Al-Sya>fi’iyyah menyebutkan
bahwa karya al-Ghazali berjumlah 98 karangan. As-Subki dalam Thabaqa>t
Al-Sya>fi’iyyah menyebutkan sebanyak 58 karangan. Tha>sy Kubra>
Za>deh dalam Mifta>h Al-Sa’a>dah wa Mishba>h Al-Siya>dah menyebutkan
bahwa karyanya mencapai 80 buah.[19]
Kitab-kitab
yang ditulis oleh Imam al-Ghazali meliputi berbagai macam bidang keilmuan,
seperti al-Qur’an, akidah, ilmu kalam, ushul fiqh, fiqh, tasawwuf, mantiq,
falsafah, kebatinan dan lain sebagainya. Abdurrahman Badawi dalam bukunya Mualafa>t
Al-Ghaza>li (Kairo, 1961), membagi kitab yang berkaitan dengan
al-Ghazali kedalam tiga kelompok. Pertama, kelompok kitab yang dapat
dipastikan merupakan karangan al-Ghazali sendiri sebanyak 72 kitab. Kedua, kelompok
kitab yang diragukan sebagai karyanya sebanyak 22 kitab. Ketiga, kelompok
kitab yang dipastikan bukan karyanya terdiri atas 31 kitab.[20]
Dari
sekian banyak kitab yang menjadi karya Imam al-Ghazali, beberapa diantaranya
yang banyak dibaca dan dijadikan rujukan, bahkan diterjemahkan kedalam
bahasa-bahasa asing adalah:
1.
Ih}ya>’ ‘Ulu>muddi>n (Menghidupkan ilmu-ilmu
agama)
2.
Taha>fut al-Fala>sifah (Keruntuhan para filosof)
3.
Al-Munqidz min al-Dhola>l (Penyelamat dari kesesatan)
4.
Ayyuha> al-Walad (Wahai anak)
5.
Bida>yah al-Hida>yah
6.
Fayshal al-Tafriqah bayna Al-Isla>m al-Zandaqah
7.
Al-Waji>z
Inilah sejumlah kecil dari sekian
banyak karya besar seorang ulama besar yang bergelar Hujjah al-Isla>m yang
tidak mungkin disebut secara keseluruhan. Maka tidaklah mengherankan, karena
keluasan dan keragaman ilmu pengetahuan yang dimilikinya itulah, ia kemudian
diberi gelar sebagai Zayn al-Di>n (Hiasan Agama).
III.
Pemikiran Al-Ghazali tentang Pendidikan Islam
Untuk
mengetahui pemikiran al-Ghazali dalam bidang pendidikan, lebih dahulu kita
harus mengetahui dan memahami pandangan al-Ghazali yang berkenaan ilmu
pengetahuan dengan berbagai aspeknya, antara lain tujuan pendidikan, kurikulum,
metode, pendidik dan murid.
Pendidikan,
yang kata itu dilekatkan pada kata islam didefinisikan secara berbeda-beda oleh
orang yang berbeda-beda sesuai dengan pendapatnya masing-masing. Tetapi semua
pendapat itu bertemu dalam satu pandangan, bahwa pendidikan adalah suatu proses
dimana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan
dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien.[21] Selain
mewariskan nilai-nilai budaya dari generasi ke generasi untuk memelihara
identitas masyarakat, pendidikan juga bertugas mengembangkan potensi manusia
untuk dirinya sendiri dan masyarakatnya.[22]
Dalam kitab Ih}ya>’
‘Ulu>muddi>n, al-Ghazali memulai pandangannya dengan
nada provokatif tentang keutamaan bagi mereka yang memiliki ilmu pengetahuan
dengan mengutip al-Qur’an surat al-Mujadilah ayat 11, yang artinya:
“Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (QS. Al-Muja>dilah:11)[23]
Provokasi ini
kemudian dilanjutkannya dengan hadis Nabi yang bernada majaz metaforik yang
dikemukakan oleh Ibnu Abbas tentang keutamaan ilmuwan atas orang awam,
pernyataan tersebut adalah:
Li al-‘ulama>’ darajah fauqo al-mu’mini>na
bisab’i mi’ah darajah ma> bayna al-darajataini masi>rah khamsah mi’ah ‘a>m.
Artinya:
“Para orang-orang
yang berilmu memiliki derajat diatas orang-orang mukmin sebanyak tujuh ratus
derajat, jarak di antara dua derajat tersebut adalah perjalanan lima ratus
tahun”.
Konsep
pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan lebih cenderung bersifat empirisme, hal
ini disebabkan karena ia sangat menekankan pada pengaruh pendidikan terhadap
anak didik. Menurutnya, pendidikan seorang anak sangat tergantung kepada orang
tua yang mendidiknya. Lebih lanjut, dapat dikatakan bahwa dalam peranannya, pendidikan
sangat menentukan kehidupan suatu bangsa dan pemikirannya.
Dengan melihat dan
memahami beberapa karyanya yang berkaitan dengan pendidikan, dapat dikatakan
bahwa al-Ghazali adalah penganut asas kesetaraan dalam dunia pendidikan, ia
tidak membedakan kelamin penuntut ilmu, juga tidak pula dari golongan mana ia
berada, selama dia islam maka hukumnya wajib, tidak terkecuali bagi siapapun. Dapat
dikatakan pula, bahwa ia adalah penganut konsep pendidikan tabula rasa
(kertas putih), dimana pendidikanlah yang bisa mewarnai seorang anak yang bagai
kertas putih tersebut dengan hal-hal yang benar. Hal tersebut tercermin dalam
salah satu kitabnya, Ih}ya>’ ’Ulu>muddi>n
yang mengatakan bahwa seorang anak ketika lahir masih dalam keadaan fitrah (suci).
A.
Tujuan Pendidikan
Menurut
Nizar,[24]
al-Ghazali menjadikan transinternalisasi ilmu dan proses pendidikan merupakan sarana utama untuk menyiarkan
ajaran islam, memelihara jiwa, dan taqarrub ila> Alla>h. Lebih lanjut
dikatakan, bahwa pendidikan yang baik merupakan jalan untuk mendekatkan diri
kepada Allah dan mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat.
Intinya,
pendidikan menurut al-Ghazali bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah
SWT, sebagaimana tujuan penciptaan manusia yang termaktub dalam QS.
Al-Dzariyat: 56.[25]
Tujuan pendidikan ini dapat diklasifikasikan dalam 3 kategori, yaitu: (1) Tujuan
mempelajari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ilmu pengetahuan itu sendiri
sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT; (2) Tujuan utama pendidikan islam adalah
pembentukan akhla>q al-kari>mah; (3) Tujuan pendidikan islam adalah mengantarkan peserta didik
mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.[26] Perumusan
ketiga tujuan pendidikan tersebut dapat menjadikan program pendidikan yang
dijalankan bersinergi dengan tujuan penciptaan manusia dimuka bumi ini, yaitu
untuk beribadah pada Allah sehingga pada gilirannya mampu mengantarkan peserta
didik pada kedekatan diri dengan Allah SWT.
Menurut
Nata,[27]
pendidikan islam itu secara umum mempunyai corak spesifik yaitu adanya cap
agama dan etika yang terlihat nyata pada sasaran-sasaran dan sarananya, tetapi
tanpa mengabaikan masalah keduniawian. Dan al-Ghazali pada prinsipnya sejalan
dengan trend-trend keagamaan semacam ini, namun disatu sisi ia tetap memberikan
ruang yang cukup dalam sistem pendidikan bagi perkembangan duniawi, dengan
catatan bahwa masalah-masalah dunia hanya dimaksudkan sebagai jalan untuk
menuju kebahagiaan hidup di alam akhirat yang lebih utama dan kekal.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan dalam pandangan al-Ghazali
adalah memanfaatkan pengetahuan yang ditujukan untuk mendapatkan kemanfaatan
dari pengetahuan itu sendiri yang dengannya dapat menjaga keseimbangan alam
semesta ini dengan melestarikan kehidupan manusia dan alam sekitarnya, juga
sekaligus sebagai sebuah aplikasi dari tugas penciptaan manusia di muka bumi. Pemanfaatan
pengetahuan itu semata-mata adalah bertujuan untuk ta’abbud kepada Allah SWT, Tuhan semesta
alam.
B.
Kurikulum
Kurikulum, dalam pengertian
sederhana berarti mata pelajaran yang diberikan kepada anak didik untuk
menanamkan sejumlah pengetahuan agar mampu beradaptasi dengan lingkungannya.[28]
Pandangan al-Ghazali tentang kurikulum dapat diketahui berdasarkan pandangannya
dalam membagi ilmu pengetahuan menjadi tiga kategori besar, yaitu: (1) Ilmu
yang tercela yang tidak pantas dipelajari (al-mazmum), seperti sihir, nujum,
ramalan, dan lain sebagainya. (2) Ilmu yang terpuji yang pantas untuk dipelajari (al-mahmud)
yang meliputi ilmu yang fardlu ‘ain
untuk dipelajari dan ilmu yang hanya fardlu kifayah untuk dipelajari.
(3) Ilmu terpuji dalam kadar tertentu atau sedikit, dan tercela jika
mempelajarinya secara mendalam, seperti ilmu logika, filsafat, ilahiyyat dan
lain-lain.
Menurut
Nata, [29]
yang dimaksud dari kategorisasi ketiga ilmu tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama,
ilmu-ilmu
tercela. Yang termasuk ilmu ini dalam pandangan al-Ghazali ialah ilmu yang
tidak ada manfaatnya baik dunia maupun akhirat dan terkadang hanya membawa
mudharat bagi orang yang memilikinya, maupun bagi orang lain. Ilmu sihir
misalnya dapat memisahkan persahabatan antar sesama manusia, menimbulkan
dendam, permusuhan dan kejahatan. Sementara ilmu nujum menurut al-Ghazali dapat
dibagi menjadi dua, yaitu ilmu nujum berdasarkan perhitungan (hisab),
dan ilmu nujum berdasarkan istidlaly[30].
Tapi beliau masih memberi toleransi dengan mengatakan seperlunya saja demi
kebaikan, seperti ilmu nujum untuk mengetahui letak kiblat.
Kedua,
ilmu-ilmu
terpuji. Al-Ghazali menjelaskan bahwa ilmu ini ialah ilmu-ilmu yang erat
kaitannya dengan peribadatan dan macam-macamnya. Ia membagi jenis ilmu ini
menjadi dua bagian, yaitu: yang fardlu ‘ain, yaitu ilmu agama dengan
segala jenisnya, mulai dari kitab Allah, ibadat pokok, hingga ilmu syari’at yang
dengannya ia akan paham apa yang harus ditinggalkan dan apa yang harus
dilakukan. Sedangkan yang fardlu kifayah adalah semua ilmu yang tidak mungkin
diabaikan untuk kelancaran semua urusan, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung
dan lain-lain. Menurutnya, jika tidak ada yang mempelajari ilmu itu maka
berdosalah seluruhnya, tetapi jika telah ada seseorang yang menguasainya dan
dapat mempraktekkannya maka tuntutan wajibnyapun telah lepas dari yang lain.
Ketiga, ilmu-ilmu yang
terpuji dalam kadar tertentu atau sedikit, dan tercela jika mempelajarinya
secara mendalam, karena dengan mempelajarinya dapat menyebabkan terjadinya
kesemrawutan dan kekacauan antara keyakinan dan keraguan yang dapat membawa
pada kekafiran, seperti ilmu filsafat. Ilmu ini tidaklah wajib bagi setiap
orang, karena menurut tabiatnya tidak semua orang dapat mempelajari ilmu itu
dengan baik. Ia berpendapat bahwa orang yang mempelajari ilmu tersebut bagai
anak kecil yang masih menyusu, dan akan sakit apabila diberikan makanan yang
bermacam-macam yang belum dapat dicerna oleh perutnya.
Dengan demikian,
dapat dipahami bahwa pada prinsipnya, al-Ghazali lebih menekankan pada muatan
ilmu-ilmu keagamaan dengan segala cabangnya dan juga ilmu-ilmu yang erat
kaitannya dengan kemaslahatan manusia pada umumnya. Sehingga menurut al-Ghazali,
selayaknya seorang pelajar pemula mempelajari ilmu agama asasi terlebih dahulu
sebelum mempelajari ilmu furu’. Ilmu kedokteran, matematika dan ilmu
terapan lain harus mengalah pada ilmu agama dalam pandangannya, karena ilmu
agama meliputi keselamatan di akhirat, sedangkan yang terapan hanya untuk
keselamatan di dunia. Ia juga lebih menekankan pada segi pemanfaatan ilmu
pengetahuan dengan berdasarkan pada tujuan iman dan taqarrub pada Allah
SWT. Hal ini menjadi wajar dengan melihat latar belakang kehidupan beliau
sebagai seorang sufi.
C.
Metode
Menurut
al-Ghazali metode perolehan ilmu dapat dibagi berdasarkan jenis ilmu itu
sendiri, yaitu ilmu kasbi dan ilmu ladunni. (1) Ilmu kasbi
dapat diperoleh melalui metode atau cara berfikir sistematik dan metodik yang
dilakukan secara konsisten dan bertahap melalui proses pengamatan, penelitian,
percobaan dan penemuan, yang mana memperolehnya dapat menggunakan pendekatan ta’li>m
insa>ni. (2) Ilmu ladunni dapat diperoleh orang-orang tertentu
dengan tidak melalui proses perolehan ilmu pada umumnya tetapi melalui proses
pencerahan oleh hadirnya cahaya ilahi dalam qalbu, yang mana memperolehnya adalah
menggunakan pendekatan ta’li>m rabba>ni.
Selain itu,
al-Ghazali juga memakai pendekatan behavioristik dalam pendidikan yang
dijalankan. Hal ini terlihat dari pernyataannya, jika seorang murid berprestasi
hendaklah seorang guru mengapresiasi murid tersebut, dan jika melanggar
hendaklah diperingatkan, bentuk apresiasi gaya al-Ghazali tentu berbeda dengan
pendekatan behavioristik dalam Eropa modern yang memberikan reward dan
punishment-nya dalam bentuk kebendaan dan simbol-simbol materi. Al- Ghazali
menggunakan tsawa>b (pahala) dan uqu>bah (dosa) sebagai reward
and punishment-nya. Disamping itu, ia juga mengelaborasi dengan pendekatan
humanistik yang mengatakan bahwa para pendidik harus memandang anak didik
sebagai manusia secara holistik dan menghargai mereka sebagai manusia.
Bahasa al-Ghazali tentang hal ini adalah bagaimana seorang guru harus bersikap
lemah lembut dan penuh kasih sayang pada murid selayaknya mereka adalah anak
kandung sendiri.[31]
Dengan ungkapan seperti ini tentu ia menginginkan sebuah pemanusiaan anak didik
oleh guru. Lebih lanjut dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah sebagai kerja
yang memerlukan hubungan yang erat antara dua pribadi, yaitu guru dan murid.
Dengan demikian, faktor keteladanan merupakan metode pengajaran yang utama dan sangat
penting dalam pandangannya.[32]
Menurut
al-Ghazali, pendidikan tidak semata-mata sebagai suatu proses yang dengannya
guru menanamkan pengetahuan yang diserap oleh siswa, yang setelah proses itu
masing-masing guru dan murid berjalan di jalan mereka yang berlainan. Lebih
dari itu, ia adalah interaksi yang saling mempengaruhi dan menguntungkan antara
guru dan murid dalam tataran sama, yang pertama mendapatkan jasa karena
memberikan pendidikan dan yang terakhir dapat mengolah dirinya dengan tambahan
pengetahuan yang didapatkannya.
D.
Pendidik
Dalam
pandangan al-Ghazali, pendidik merupakan orang yang berusaha membimbing,
meningkatkan, menyempurnakan dan mensucikan hati sehingga menjadi dekat dengan Khaliqnya.
Ia juga memberikan perhatian yang sangat besar pada tugas dan kedudukan seorang
pendidik. Hal ini tercermin dalam tulisannya:
“Sebaik-baik
ikhwalnya adalah yang dikatakan berupa ilmu pengetahuan. Hal itulah yang
dianggap keagungan dalam kerajaan langit. Tidak selayaknya ia menjadi seperti
jarum yang memberi pakaian kepada orang lain sementara dirinya telanjang, atau
seperti sumbu lampu yang menerangi yang lain sementara dirinya terbakar. Maka,
barang siapa yang memikul beban pengajaran, maka sesungguhnya ia telah memikul
perkara yang besar, sehingga haruslah ia menjaga etika dan tugasnya.”[33]
Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa pendidik yang dapat diserahi tugas mengajar
adalah seorang pendidik yang selain memiliki kompetensi dalam bidang yang
diajarkan yang tercermin dalam kesempurnaan akalnya, juga haruslah yang
berakhlak baik dan memiliki fisik yang kuat. Disamping syarat-syarat umum ini,
ia juga memberikan kriteria-kriteria khusus, yaitu:
1.
Memperlakukan
murid dengan penuh kasih saying.
2.
Meneladani
Rasulullah dalam mengajar dengan tidak meminta upah.
3.
Memberikan
peringatan tentang hal-hal baik demi mendekatkan diri pada Allah SWT.
4.
Memperingati
murid dari akhlak tercela dengan cara-cara yang simpatik, halus tanpa cacian,
makian dan kekerasan. Tidak mengekspose kesalahan murid didepan umum.
5.
Menjadi teladan
bagi muridnya dengan menghargai ilmu-ilmu dan keahlian lain yang bukan keahlian
dan spesialisasinya.
6.
Menghargai
perbedaan potensi yang dimiliki oleh muridnya dan memperlakukannya sesuai
dengan tingkat perbedaan yang dimilikinya itu.
7.
Memahami perbedaan
bakat, tabi’at dan kejiwaan murid sesuai dengan perbedaan usianya.
8.
Berpegang teguh
pada prinsip yang diucapkannya dan berupaya merealisasikannya sedemikian rupa.[34]
E.
Murid
Dalam
kaitannya dengan peserta didik atau dengan kata lain yaitu murid, lebih lanjut
al-Ghazali menjelaskan bahwa mereka adalah makhluk yang telah dibekali dengan
potensi atau fitrah untuk beriman kepada Allah SWT. Fitrah itu sengaja
disiapkan oleh Allah SWT sesuai dengan kejadian manusia yang tabi’at dasarnya
adalah cenderung kepada agama tauhid (islam).[35]
Untuk itu, seorang pendidik betugas mengarahkan fitrah tersebut agar dapat tumbuh
dan berkembang sesuai dengan tujuan penciptaannya sebagai manusia.
Dalam
pandangan al-Ghazali, murid memiliki etika dan tugas yang sangat banyak, yang dapat
disusun dalam tujuh bagian, yaitu:
1.
Mendahulukan
kesucian jiwa daripada kejelekan akhlak.
2.
Mengurangi hubungan
keluarga dan menjauhi kampung halamannya sehingga hatinya hanya terikat pada
ilmu.
3.
Tidak bersikap
sombong terhadap ilmu dan menjauhi tindakan tidak terpuji kepada guru, bahkan
ia harus menyerahkan urusannya kepadanya.
4.
Menjaga diri
dari mendengarkan perselisihan diantara manusia.
5.
Tidak mengambil
ilmu terpuji selain mendalaminya hingga ia dapat mengetahui hakikatnya.
6.
Mencurahkan
perhatian terhadap ilmu yang terpenting, yaitu ilmu akhirat.
7.
Hendaklah
tujuan murid itu ialah untuk mnghiasi batinnya dengan sesuatu yang akan
mengantarkannya kepada Allah SWT. [36]
IV.
Kesimpulan
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Ath-Thu>si
An-Naysa>buri> atau yang lebih dikenal dengan al-Ghazali adalah seorang
ulama besar yang lahir dikota Thus, Khurasan pada tahun 450 H atau 1058 M.
Ayahnya adalah seorang sufi yang bekerja sebagai pemintal wool, ia meninggal
sewaktu al-Ghazali masih kecil. Al-Ghazali mulai belajar di kota kelahirannya
Thus, lalu kemudian melanjutkannya di
Naysabur pada ulama terkenal, Al-Juwaini Imam Al-Haramain. Kehidupannya
kemudian banyak diisi dengan kegiatan mengajar diberbagai kota mulai dari
Baghdad, Damaskus, Syam hingga kembali kekampung halamannya di Thus, tempat
dimana ia wafat pada tahun 505 H/1111 M.
Imam al-Ghazali adalah seorang pemikir besar yang sangat produktif
dalam menulis. Jumlah kitab dan risalah-risalah yang ditulisnya sampai kini
belum disepakati secara definitif oleh para penulis sejarahnya. banyak
kitabnya yang dibaca dan dijadikan rujukan, bahkan diterjemahkan kedalam
bahasa-bahasa asing, seperti Ih}ya>’ ‘Ulu>muddi>n, Taha>fut
al-Fala>sifah, Ayyuha> al-Walad dan lain sebagainya.
Menurut al-Ghazali, pendidikan bertujuan untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT, begitupun pemanfaatannya mestilah bertujuan
untuk ta’abbud
kepada Allah SWT. Beliau membagi ilmu pengetahuan menjadi tiga kategori, yaitu ilmu
yang tercela, ilmu
yang terpuji dan ilmu terpuji dalam kadar tertentu atau
sedikit, dan tercela jika mempelajarinya secara mendalam. Lebih lanjut,
al-Ghazali memakai pendekatan behavioristik dalam metode pendidikannya dan mengelaborasinya
dengan pendekatan humanistik. Ia juga
memberikan perhatian yang sangat besar pada tugas seorang pendidik dan murid.
Menurutnya, pendidik dan murid haruslah menjaga etika dan tugas-tugas mulianya
agar dapat mengantarkannya pada kedekatakan Allah SWT sesuai dengan tujuan
penciptaannya dimuka bumi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. Amin. Antara
Al-Ghazali dan Kant: Filsafat Etika Islam. Bandung: Mizan, 2002.
Al-Ghazali.
Mutiara
Ih}ya>’ ’Ulu>muddi>n: Ringkasan Yang Ditulis Sendiri Oleh Sang
Hujjatul Islam. Cet. XV.
Diterjemahkan oleh Irwan Kurniawan. Bandung: Mizan, 2003.
Azra, Azyumardi. Esei-esei
Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998.
Daudy, Ahmad. Kuliah
Filsafat Islam. Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1989.
Departemen
Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: CV. Naladana, 2004.
Nata,
Abuddin. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam: Seri Kajian Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2000.
Nizar,
Samsul. Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis dan
Praktis. Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
Shihab, Umar. Kontekstualitas
Al-Qur’an: Kajian Tematik Atas Ayat-ayat Hukum Dalam Al-Qur’an. Cet. V.
Jakarta: Penamadani, 2008.
Suwito, Sejarah Sosial
Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Kencana, 2005.
Syukur,
Fatah NC. Sejarah Peradaban Islam. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra,
2010.
Tim
Redaksi Bahasa Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat
Bahasa, 2008.
[2] Al-Ghazali,
Mutiara Ih}ya>’ ‘Ulu>muddi>n: Ringkasan Yang Ditulis Sendiri Oleh Sang
Hujjatul Islam (Bandung: Mizan, 2003), 9.
[3] Patuh dan taat kepada Allah, lihat Tim Redaksi Bahasa Indonesia, Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), 1616.
[6] Abuddin Nata, Pemikiran
Para Tokoh Pendidikan Islam: Seri Kajian Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta:
PT. RajaGrafindo Persada, 2000), 82.
[11]
Samsul
Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis (Jakarta:
Ciputat Pers, 2002), 87.
[12] Muaskar adalah suatu lapangan
besar luas disebelah Kota Naysabur dimana didirikan barak-barak militer oleh
Nidzam al-Mulk. Disini al-Ghazali diterima dengan penuh kehormatan karena
kemampuannya dalam mendebat para ulama setempat dalam Munazharah. Lihat Daudy, Kuliah Filsafat,
97.
[21] Azyumardi Azra, Esei-esei Intelektual Muslim dan Pendidikan
Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), 3.
[22] Umar Shihab, Kontekstualitas
Al-Qur’an: Kajian Tematik Atas Ayat-ayat Hukum Dalam Al-Qur’an (Jakarta:
Penamadani, 2008), 152.
[23] Departemen Agama RI, Al-Qur’an
dan Terjemahnya (Jakarta: CV. Naladana, 2004), 793.
[30] Yaitu semacam astrology dan meramal nasib berdasarkan petunjuk
bintang. Ilmu ini menurut al-Ghazali tercela menurut syara’, karena
dapat menyebabkan manusia menjadi ragu pada Allah, lalu menjadi kafir.

0 komentar: